IADPEDIA.CO, Rabu (15/05/2024) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo menggelar pertemuan untuk membahas pembentukan Tax Center. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/05) ini dihadiri oleh Fauziyah Putri Meilinda, M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam (FHEI), Fia Ayuning Pertiwi, M.Pd. selaku Kaprodi Ekonomi Syariah, Wahyu Elfi Nurcahyani, S.H., M.M. selaku Kepala KPP Pratama Probolinggo, Soesi Djoewadi, S.E., M.T. selaku Kepala Seksi Pelayanan, serta Sugiharto, S.S.T. selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal.
Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam (FHEI) IAD Probolinggo, Fauziyah Putri Meilinda, M.H., menyampaikan bahwa pembentukan Tax Center di lingkungan kampus merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan generasi muda.
“Kami melihat pentingnya edukasi perpajakan sejak dini agar mahasiswa tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menyosialisasikan kesadaran pajak kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam beberapa aspek penting, seperti penyelenggaraan seminar dan workshop perpajakan, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pengetahuan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Probolinggo, Wahyu Elfi Nurcahyani, S.H., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah Institut Ahmad Dahlan Probolinggo dalam mendirikan Tax Center.
“Ini adalah contoh nyata kolaborasi antara dunia akademik dan otoritas perpajakan dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh pajak. Kami siap mendukung penuh program-program yang akan dijalankan oleh Tax Center ini,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi awal dari langkah Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia. (Fau/Ros)